DPMD Kukar Siapkan Surat Edaran Mengaktifkan Kembali Siskamling di Desa dan Kelurahan
Kegiatan Pos Kamling warga disalah satu Kelurahan di Kukar. (pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerbitkan Surat Edaran (SE)
untuk menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Desa dan Kelurahan.
Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
setelah rapat koordinasi secara daring beberapa waktu lalu.
Kepala DPMD Kukar,
Arianto, menjelaskan pemerintah pusat menekankan perlunya menjaga ketertiban
masyarakat melalui ronda malam terjadwal. Selain itu, Kemendagri juga meminta
seluruh daerah mendata jumlah Pos Ronda yang aktif.
Menurut Arianto,
Pemkab Kukar menyambut baik instruksi tersebut dengan langkah nyata.
“Insyaallah, kami
akan menyiapkan SE Kepala Daerah, agar pelaksanaan Siskamling berjalan serentak
di seluruh Desa dan Kelurahan,” ujar Arianto saat dikonfirmasi beberapa waktu
lalu.
Ia menyebut, ronda
malam adalah upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di
lingkungan masyarakat. Melalui pengawasan rutin, masyarakat dapat lebih sigap
menghadapi persoalan sosial sejak dini.
Arianto menambahkan,
Kukar sudah mulai menginventarisasi data Pos Ronda yang ada. Pendataan ini
diperlukan agar penerapan Siskamling bisa terukur dan terpantau dengan baik di
setiap wilayah.
Lebih lanjut, Ia
menilai Kukar sebenarnya telah memiliki program serupa melalui bantuan keuangan
Rp50 juta per-RT. Program ini mendukung pembangunan sarana keamanan lingkungan,
termasuk Pos Ronda.
“Tinggal nanti kami
laporkan ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur, bahwa Kukar sudah menjalankan
kegiatan serupa lewat program Rp50 juta per-RT,” jelasnya.
Arianto menegaskan, pengaktifan kembali Siskamling akan memberi manfaat ganda. Selain memperkuat keamanan Desa, juga membangun rasa kebersamaan antar warga dalam menjaga lingkungannya.
“Tentu kita berharap
dengan aktifnya Pos Kamling ini akan tercipta situasi aman, tertib, dan kondusif
di seluruh desa dan kelurahan, sejalan dengan arahan Kemendagri dalam
memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” tutupnya (Adv/Tan)